Ulama mengkategorikan bid'ah dalam dua kelompok besar
Rasulullaah shallallaah 'alayh wasallam bersabda: من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد Maknanya: "Orang yang membuat perkara baru dalam perkara kita ini SESUATU YANG TIDAK BERASAL DARINYA maka dia tertolak" (H.R. Bukhari dan Muslim) Dalam hadits itu, Rasulullaah menjelaskan segala sesuatu yang baru dalam hal agama dan tidak sesuai dengan pokok-pokok agama maka tertolak. Rasulullaah TIDAK mengatakan: "Segala hal baru dalam agama itu tertolak." Namun Rasulullaah membatasi dengan "ما ليس منه", artinya hanya hal-hal yang bertentangan dengan pokok-pokok agama yang tertolak. Artinya, ada hal baru dalam agama yang sesuai dengan pokok agama, dan itu tidak tertolak dan itu diterima dan boleh dilakukan. Oleh karenanya, para ulama mengkategorikan bid'ah dalam 2 kelompok besar: 1. Bid'ah Hasanah : bid'ah yang tidak bertentangan dengan syariat, seperti membukukan al Qur'an, memberi titik...